Komisi II DPR Akan Panggil KPU Imbas Dugaan Loloskan 3 Parpol

Jakarta, IDN Times — Komisi II DPR RI disebut akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan dugaan kecurangan meloloskan tiga partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Adapun tiga partai itu yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqi Karsayuda mengatakan pihaknya akan segera memanggil Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran dan Bawaslu.
1. Minta KPU transparan dalam verifikasi dan validasi parpol peserta pemilu
Rifqi mengatakan pihaknya akan meminta KPU melakukan transparansi data dalam proses verifikasi faktual sebagai proses pendaftaran partai politik.
“Terkait dengan berbagai macam isu kecurangan verifikasi faktual, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan meminta agar KPU membuka seterang benderangnya terkait proses verifikasi faktual ke Komisi II yang rapatnya akan digelar secara terbuka,” kata Rifqi kepada IDN Times, Selasa (20/12/2022).