Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, turut menanggapi soal penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus kelola pertambangan nikel pada 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ia menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kesalahan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang dijalankan Komisi II DPR RI. "Kalau memang ada yang salah dari kami, Komisi II, dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," ujar Arse di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Arse mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran atas kasus penetapan Hery Susanto sebagai tersangka oleh Kejagung, khususnya jajaran komisioner Ombudsman RI sekarang.
"Kami dari Komisi II prihatin apa yang terjadi dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Mari kita jadikan peristiwa ini pelajaran untuk kita semua, terutama para penyelenggara negara agar tidak terus-menerus ada kejadian berulang seperti ini," kata Arse.
