Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Keberadaan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) sangat dibutuhkan dari pihak partai politik, yang bertanggung jawab mengamankan suara. Sehingga tindak kecurangan yang kemungkinan terjadi bisa diminimalisasi. Saksi disediakan masing-masing partai politik, sehingga partai lah yang berkewajiban membayar saksi.

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan pentingnya kehadiran saksi di TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara berjalan dengan baik, tanpa ada tindak kecurangan. Sehingga dia mengusulkan agar pemerintah membayar saksi.

“Maka kami di Komisi II menyampaikan harus pemerintah yang membiayai (saksi) ini. Sehingga semua partai punya saksi,” ujar Amali di Gedung DPR RI, Jakarta.

1. Pengajuan anggaran agar semua parpol dengan berbagai kemampuan berbeda, memiliki kesempatan yang sama

Dok. IDN Times/Istimewa

Tak dipungkiri dana yang dibutuhkan untuk membayar saksi di setiap TPS berjumlah tidak sedikit. Sementara, kemampuan parpol untuk menyiapkan dana untuk saksi juga tidak sama. Untuk itu, Komisi II mengusulkan agar dana saksi diberikan dari pemerintah.

“Kalau ada (dananya) takut diselewengkan, jangan kasih parpol. Biarkan penyelenggara yang kelola dana tersebut,” ujar Amali.

2. Dana saksi akan dimasukkan dalam UU APBN

Editorial Team

Tonton lebih seru di