Jakarta, IDN Times - Keberadaan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) sangat dibutuhkan dari pihak partai politik, yang bertanggung jawab mengamankan suara. Sehingga tindak kecurangan yang kemungkinan terjadi bisa diminimalisasi. Saksi disediakan masing-masing partai politik, sehingga partai lah yang berkewajiban membayar saksi.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan pentingnya kehadiran saksi di TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara berjalan dengan baik, tanpa ada tindak kecurangan. Sehingga dia mengusulkan agar pemerintah membayar saksi.
“Maka kami di Komisi II menyampaikan harus pemerintah yang membiayai (saksi) ini. Sehingga semua partai punya saksi,” ujar Amali di Gedung DPR RI, Jakarta.