Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menyatakan, pihaknya menunda membahas Rencana KUHAP pada masa sidang tiga ini. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menyatakan, pihaknya menunda membahas Rencana KUHAP pada masa sidang tiga ini. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menyatakan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan pengadilan pada Selasa (18/11/2025).

Ia mengatakan, Komisi III DPR RI selama ini banyak mendapatkan masukan dari masyarakat untuk membentuk panja reformasi terkait tiga institusi penegak hukum tersebut.

"Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan," kata Habiburrokhman kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

1. Panja reformasi mulai dibentuk pekan depan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman sebut Ridwan Kamil jadi salah satu kandidat potensial pimpin Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Habiburrokhman mengatakan, seseorang yang bertindak sebagai oknum akan selalu ada di setiap lembaga penegak hukum. Karena itu, perlu dicari solusi terbaik agar penegak hukum di Indonesia berkualitas sehingga menghasilkan sistem peradilan yang berkeadilan.

Ia mengatakan, Komisi III DPR RI akan memanggil ketiga penegak hukum tersebut pada Selasa (18/11/2025). Pada kesempatan itu, pihaknya akan langsung mengesahkan panja reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan.

"Rencananya Minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan 3 institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," kata Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

2. Pemerintah bentuk Komisi Reformasi Polri

Konferesi pers Tim reformasi Polri usai melakukan rapat di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri. Adapun, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Komisi Reformasi Polri diketuai Profesor Jimly Asshiddiqie. Kemudian ada Eks Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD, Eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz, dan Eks Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Wamenko Kuhmam Imipas Otto Hasibuan; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; hingga Eks Wakapolri Komjen Purnawirawan Badrodin Haiti.

3. Reformasi Polri akan hasikan dua rekomendasi

Konferesi pers Tim reformasi Polri usai melakukan rapat di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian selama dua bulan, dan diharapkan melahirkan rekomendasi yang berkenaan dengan kebijakan di Kepolisian.

"Nanti tim akan mengkajinya sehingga selama dua bulan pertama mudah-mudahan sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru, dalam rangka reformasi kepolisian ini,"' katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Jimly mengatakan, Tim Percepatan Reformasi Polri akan menghasilkan dua rekomendasi. Kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, rekomendasinya akan diampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Maka hasil dari komisi ini ada dua, satu rekomendasi ke presiden, yang kedua rekomendasi internal. Nah, mungkin yang internal bisa juga gak diumumkan," kata dia.

Editorial Team