Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menilai permintaan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, masih terlalu jauh. Hal ini dia sampaikan menjawab pertanyaan usulan menonaktifkan Kadiv Propam Polri imbas baku tembak di rumah dinasnya.
Bambang menilai, perlu proses yang tidak sederhana untuk menonaktifkan seorang perwira tinggi.
“Ini penonaktifan perwira tinggi melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya,” kata Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).