Pada tanggal 7 Juni 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekilas surat tersebut terlihat normal seperti surat-surat lainnya. Ada lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut dan tulisan 'Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia' tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.
Akan tetapi keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis "Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta". Tulisan "Perlindungan" ini tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016. Tulisan "Perlindungan" ini terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK seharusnya "Pemberantasan" bukan "Perlindungan".
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut. Yuyuk sendiri belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.