Jakarta, IDN Times - Kasus penggelapan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang melibatkan oknum PNS Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bea Cukai dinilai telah merugikan negara. Mengingat angkanya yang ditaksir mencapai lebih dari Rp353 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari 191.922 unit ponsel yang didaftarkan ke alat pengecekan IMEI tanpa persetujuan Kemenkominfo dan dijual langsung ke masyarakat dengan modus black market (BM).
Terkait hal tersebut, pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta kepolisian segera mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal.