Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengaku kecewa dengan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag), karena kementerian ini memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dan pesantren senilai Rp100 ribu per siswa. Dana tersebut dipangkas untuk kebutuhan penanganan COVID-19.
Kekecewaan tersebut muncul karena dianggap kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, pada saat awal pandemik COVID-19.
"Sudah janji kepada kita, janji saja dibohongin, gimana yang lain. Jadi kami Komisi VIII tidak pernah setujui itu pemotongan dan kalau alasan gak bisa yang lain, saya kira tidak mungkinlah pak Menteri. Rp 54 triliun pak Menteri, masa untuk orang miskin kita potong Rp100 ribu per orang," ujar Yandri dalam rapat bersama Menteri Agama di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung TVR Parlemen, Selasa (8/9/2020).