Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kementerian Agama tidak perlu turun tangan untuk membina Pondok Pesantren Al Zaytun usai pemimpinnya, Panji Gumilang, ditahan. Pembinaan, kata Ace, cukup diserahkan kepada lembaga pendidikan yang berbadan hukum yang eksisting atau yayasan.
"Karena masalah perkara hukum yang kini dialami oleh Panji Gumilang tidak terkait dengan proses pendidikannya secara langsung," ungkap Ace kepada IDN Times melalui telepon, Jumat (4/8/2023).
Maka, menurut Ace, yayasan tinggal menunjuk pengganti Panji sebagai pemimpin ponpes yang berlokasi di Indramayu tersebut. "Tetapi, tetap dilakukan supervisi oleh pemerintah terutama dari aspek kurikulumnya, terutama kalau memang dinilai masalah pokok ada di kurikulumnya," tutur dia.
Hal lain yang perlu ditelusuri, kata Ace, yaitu apakah ajaran yang keliru atau penodaan agama sudah diajarkan secara sistematis kepada para santri di Al Zaytun. Pihak yang menentukan apakah sudah terjadi pengajaran kurikulum yang keliru adalah pengadilan, berdasarkan kasus Panji yang nantinya akan bergulir di meja hijau.
"Itu nanti proses pengadilan yang menentukan. Setelah itu, dilakukan penelitian apakah materi penodaan agama tersebut disebarkan secara sistematis di bidang pendidikan," ujarnya.