Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • Banjir Sumatra diperkirakan menyebabkan kerugian lebih dari Rp200 triliun

  • Komisi VIII DPR mendorong status banjir Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional

  • Center of Economic and Law Studies memperkirakan kerugian akibat banjir di Pulau Sumatra mencapai Rp68,67 triliun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, memperkirakan total kerugian akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dapat mencapai lebih dari Rp200 Triliun. Perkiraan itu ia sampaikan saat menyoroti perlunya pertanggungjawaban dan penanganan komprehensif terhadap banjir Sumatra.

Marwan mengatakan, kerugian tersebut tidak hanya mencakup infrastruktur, tetapi juga dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ia menilai, aktivitas pemanfaatan hutan, termasuk yang dilakukan secara legal, turut berkontribusi pada besarnya kerugian tersebut.

"Sekarang sebetulnya kerugian kita berapa? Saya meyakini di atas Rp200 triliun. Nah, kalau ada orang yang punya hak dan legal melakukan pemanfaatan hutan. Ya akibat legalnya dia, kita rugi Rp200 triliun," kata Marwan di Gedung DPR RI, Rabu (3/12/2025).

1. Harus ditetapkan jadi bencana nasional

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).

Marwan juga mendorong status banjir Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional untuk mempermudah alur komando penanganannya. Kendati, ia juga setuju bila status bencana nasional itu ditetapkan setelah masa tanggap darurat selasai.

"Ya memperjelas komando, siapa yang akan melakukan. Tapi kalau saya sebetulnya, kalau saya ingin statusnya bencana nasional itu setelah selesai tanggap darurat, kemudian rehab, rekonstruksi, pemulihan. Setelah itu harus berlanjut siapa yang bertanggung jawab," kata dia.

2. Pertanyakan siapa komando penanganan banjir Sumatra

Proses evakuasi dan pencarian korban banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Marwan mengungkapkan, masih terdapat lokasi yang terisolasi di sejumlah daerah terdampak banjir bandang. Hal ini berdampak terhadap penyaluran bantuan ke warga terdampak.

Karena itu, dia sejak awal telah mendorong agar banjir Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional supaya semua unsur pemerintah bisa terlibat.

"Kalau seperti ini besarnya kejadian bencana, BNPB kemudian Kemensos itu tidak cukup kuat. Maka dibutuhkan berbagai pihak untuk turut serta. Terutama Kepolisian dan Tentara Nasional. Cuma sekarang komandonya di siapa, gitu kan," kata Legislator Fraksi PKB itu.

3. Celios perkirakan kerugian banjir Sumatra mencapai Rp68,67 triliun

Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Sementara, Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kerugian imbas bencana banjir hingga longsor di Pulau Sumatra bulan ini mencapai Rp68,67 triliun.

Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan, serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.

Secara spesifik, Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp2,2 triliun. Sumatra Utara diproyeksi kehilangan Rp2,07 triliun dan Sumatra Barat Rp2,01 triliun.

"Bencana ekologis dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan. Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi provinsi Aceh misalnya, tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan," demikian keterangan resmi Celios.

Editorial Team