Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII akhirnya sepakat terhadap usulan anggaran yang diajukan Kementerian Sosial untuk membantu anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat COVID-19. Rencananya akan ada empat juta anak yang bakal dibantu pada 2022. Bantuan akan diberikan selama 12 bulan. 

"Alhamdulillah, hari ini (27/8/2021) kita mengesahkan anggaran untuk anak yatim piatu sebesar Rp11,3 triliun," ujar Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021). 

Menurut Yandri, ini merupakan kali pertama ada anggaran yang disahkan untuk anak yatim piatu sejak 76 tahun Indonesia merdeka. Ia mengatakan anggaran ini disahkan untuk anak yatim piatu di tengah peringatan HUT ke-76 RI. 

"Alhamdulillah, berkat doa mereka, perjuangan DPR dan pemerintah bisa memperhatikan penuh untuk anak yatim piatu. Semoga, menteri keuangan bisa menyetujui anggaran ini," kata dia. 

Lalu, bagaimana mekanisme penyaluran bantuan ini sehingga tidak disalah gunakan?

1. Mensos usulkan dibuat kartu ATM khusus bagi anak yatim piatu

Mensos Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sedang membuat kartu khusus untuk program bantuan sosial anak yatim piatu akibat COVID-19. Kartu anak yatim piatu ini sekaligus akan menjadi kartu ATM untuk pencairan bansos.

Risma menjelaskan kartu anak yatim piatu untuk pencairan bansos tersebut masih berupa konsep. Ia mengatakan masih akan mengkaji cara penyaluran bansos pada anak yatim piatu.

"Nanti pemberiannya semacam kartu untuk anak yatim. Tapi ini masih konsep, masih kami diskusikan," ujar Risma ketika mengikuti rapat kerja bersama komisi VIII pada Kamis, 26 Agustus 2021. 

Dalam raker itu, Risma menjelaskan kartu anak yatim piatu harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak. Bantuan sosial tersebut tak bisa diberikan untuk orang lain meski masih satu keluarga dengan anak.

Ia juga menegaskan meski salah satu orang tua anak penerima bansos masih ada, bantuan itu tak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Kita juga mikir kalau misalkan kemarin disampaikan kalau nikah lagi bapaknya? Tapi, kan yang kita kasih anaknya, jadi hanya bisa digunakan untuk kebutuhan anak," tutur Risma. 

2. Anggaran bagi anak yatim, piatu atau yatim piatu capai Rp200 ribu-Rp300 ribu per bulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di