Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta tragedi kerusuhan 1998 dimasukkan dalam penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah digarap Kementerian Kebudayaan. Hal ini penting untuk memastikan keadilan memori dan menghindari penghapusan sejarah.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, pemerintah bisa menggunakan jalur yudisial atau non-yudisial yang bermartabat dan berpihak pada korban.
“Tragedi 1998 tetap harus masuk dalam narasi sejarah nasional, termasuk sejarah nasional, termasuk dalam kurikulum dan kebijakan kebudayaan,” kata Hadrian Irfani, saat dihubungi, Senin (16/6/2025).