Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Polres Batu, Kamis (9/9/2021). IDN Times/Alfi Ramadana
Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Polres Batu, Kamis (9/9/2021). IDN Times/Alfi Ramadana

Batu, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengkritik glorifikasi yang dilakukan kepada artis Saipul Jamil. Apa yang ditampilkan media dan sejumlah industri penyiaran yang menunjukkan kebebasan Saipul Jamil tersebut dinilai sangat menyakiti hati korban. 

Usai dinyatakan bebas, pria berusia 41 tahun itu disambut bak pahlawan dan bahkan diarak menggunakan mobil mewah. Setelah itu, ia juga langsung muncul di acara televisi.

1. Kejahatan seksual tak cukup dengan penjara

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual masuk kategori kejahatan luar bisa. Maka, seharusnya hukumannya juga luar biasa. Sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2016, setiap orang yang melakukan kejahatan seksual secara berulang-ulang maka hukumannya maksimal 20 tahun. Bahkan dalam kasus tertentu bisa ditambah dengan kebiri. 

"Kalau memnag unsur-unsurnya memenuhi maka selain ancaman hukuman penjara juga bisa dikebiri," urainya Kamis (9/9/2021). 

2. Glorifikasi kebebasan Saipul Jamil tak mendidik

Arist Merdeka Sirait saat berada di Polres Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Arist menilai bahwa glorifikasi yang dilakukan pada kebebasan Saipul Jamil bukanlah tayangan yang mendidik. Apa yang dilakukan oleh Saipul, kata dia, bukanlah sesuatu hal yang bisa menjadi teladan bagi banyak orang, terutama generasi muda. "Makanya kami menyerukan untuk boikot untuk semua tayangan yang mengekspos Saipul Jamil. Kalau perlu matikan saja televisi saat tayangan itu muncul," tambahnya. 

Selain itu, Arist menyebut bahwa tak ada jaminan orang sudah menjalani hukuman penjara tidak akan melakukan kejahatan yang sama. "Harusnya memang jangan diberi panggung untuk beberapa waktu atau istilahnya dimatikan karirnya sementara. Sama halnya seperti kasus korupsi yang pelakunya juga dimatikan karir politiknya," sambungnya. 

3. Minta Saipul Jamil minta maaf ke korban

ilustrasi kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Terlepas dari itu, Arist menyarankan Saipul Jamil untuk segera meminta maaf kepada korban. Meski dirinya sudah menjalani hukuman, tetapi tetap ada tanggung jawab moral atas apa yang sudah dilakukan kepada korban. 

"Setelah itu, dia juga harus meminta maaf secara terbuka atas apa yang sudah terjadi. Agar masyarakat juga tahu bahwa dia sudah menyesali perbuatannya," pungkasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team