Jakarta, IDN Times– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, penyelidikan proyustisia dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa pembunuhan aktivis Munir Said Thalib masih menghadapi kendala. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, hambatannya adalah kesulitan menghadirkan saksi-saksi penting yang diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Saat ini, Tim Penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis dalam keterangan resmi, dikutip Senin (8/9/2025).