Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pihaknya menemukan korban bayi yang terdampak gas air mata ketika pecah kerusuhan pada 7 September 2023 di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Bayi itu masih berusia 8 bulan. Ia berada di rumah bersama kedua orang tuanya ketika kerusuhan terjadi.
"Komnas HAM juga menemukan seorang korban bayi berumur 8 bulan yang terdampak penggunaan gas air mata pada 7 September 2023 di sekitar SDN 24 Galang," ungkap Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian ketika memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat (22/9/2023).
Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM lainnya Putu Elvina. Ia dan Prabianto Mukti Wibowo turun ke Rempang langsung pada periode 15 September 2023-17 September 2023. Elvina mengaku sempat bertemu dengan orang tua bayi berusia 8 bulan tersebut.
"Kedua orang tua bayi A mengatakan anaknya menderita sesak napas hebat karena (menghirup) gas air mata. Pada saat itu mereka minta bantuan agar bayi tersebut untuk segera dilarikan ke rumah sakit. Prosesnya bayi itu diantar oleh personel marinir TNI yang kebetulan ada di lokasi," kata Elvina di acara yang sama.
Ia menambahkan kondisi bayi A ketika dijenguk oleh komisioner Komnas HAM sudah membaik. Elvina pun menepis ada laporan yang menyebut bayi meninggal paska pecah kerusuhan di Rempang.
"Jadi, tidak ada laporan yang menyebut bayi yang meninggal, itu sama sekali tidak benar! Mengalami sesak napas hebat, itu iya kami akui. Bayi tersebut sudah dibawa ke rumah sakit dan kondisinya sudah baik," tutur dia lagi.