Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M. Choirul Anam, membantah narasi potongan video yang menuding pihaknya sengaja menutupi informasi soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuduhan itu berkembang melalui potongan video berdurasi 44 detik yang disebarluaskan di media sosial.
Video yang diunggah akun anonim @kr1t1kp3d45 itu diwarnai dengan tulisan "momen komisioner Komnas HAM melipat kertas untuk menutupi sesuatu." Video itu menggambarkan ketika Anam menggelar jumpa pers pada 27 Juli 2022, dan menjelaskan metode cell dump. Metode itu digunakan untuk mengetahui informasi ponsel milik siapa saja yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada 8 Juli 2022.
Ketika menunjukkan kertas karton ke media, Anam terlihat menutup sebagian sisi sebelah kanan kertas. Dia tak membantah ia memang menutup sebagian kertas karton ketika itu, namun ia melakukan itu agar informasi berupa nomor telepon di kertas tersebut tak tersebar ke publik.
"Barang tersebut tidak kita buka secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman, itu poin pertama. Poin kedua, agar di jejaring itu ada sejumlah nomor telepon. Agar nomor telepon itu, khususnya yang di sana terdapat nomor telepon anggota keluarga, tidak terpublikasi," ungkap Anam seperti dikutip dari kanal YouTube Komnas HAM, Sabtu (30/7/2022).
Anam pun mengaku setuju dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan bahwa klien mereka juga perlu dilindungi. "Kami tutup itu kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu (punya keluarga Brigadir J). Jadi, jangan sampai itu terpublikasi," tutur dia.
Lalu, apa agenda pemeriksaan Komnas HAM yang bakal digelar pekan depan?