Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk Tim Independen LNHAM Untuk Pencarian Fakta guna merespons peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya. Enam lembaga ini adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan proses ini sudah berlangsung sekitar sepuluh hari, sebelum akhirnya enam lembaga HAM memutuskan tindakan bersama.
“Setelah melalui satu proses selama kurang lebih 10 hari, 6 lembaga HAM ini ingin menindaklanjuti komitmen dan juga keseluruhan kami dari 6 lembaga HAM terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga September 2025,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).