Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Sahroni, penjarahan
Rumah Ahmad Sahroni dicoret-dicoret, antara lain dengan kata-kata 'disita rakyat', Sabtu (30/8/2025). (IDN Times/Aryo Damar)

Intinya sih...

  • Enam lembaga HAM membentuk Tim Independen LNHAM Untuk Pencarian Fakta merespons peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan di Jakarta dan wilayah lainnya.

  • Keputusan dibuat untuk mengusut fakta-fakta terkait peristiwa tersebut, serta memantau dampak unjuk rasa termasuk korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, dan kerusakan fasilitas umum.

  • Sekretariat tim independen yang berkantor di Komnas HAM juga membuka diri kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi atau data yang dapat membantu proses pencarian dan pengumpulan fakta.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk Tim Independen LNHAM Untuk Pencarian Fakta guna merespons peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya. Enam lembaga ini adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan proses ini sudah berlangsung sekitar sepuluh hari, sebelum akhirnya enam lembaga HAM memutuskan tindakan bersama.

“Setelah melalui satu proses selama kurang lebih 10 hari, 6 lembaga HAM ini ingin menindaklanjuti komitmen dan juga keseluruhan kami dari 6 lembaga HAM terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga September 2025,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

1. Disesuaikan dengan kewenangan dan concern issue tiap lembaga

konferensi pers: Pembentukan tim independen LN HAM untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025 (Dok/Istimewa)

Anis menjelaskan, keputusan yang diambil adalah membentuk sebuah tim independen untuk mengusut fakta-fakta terkait peristiwa tersebut. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan adanya laporan yang komprehensif dan akuntabel. Dia menjelaskan, keenam lembaga ini memiliki mandat serta fokus yang berbeda-beda, terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan kelompok rentan.

“Nah, tentu pembentukan ini adalah bagian dari upaya dan komitmen kita bersama agar nantinya 6 lembaga HAM dengan kewenangan yang berbeda dan juga concern issue, terutama terkait dengan kelompok rentan yang berbeda-beda, ini bisa menghasilkan satu fakta-fakta dan juga laporan yang komprehensif, berdasarkan kewenangan masing-masing,” katanya.

2. Tim akan pantau dampak unjuk rasa

Suasana demo di depan kantor DPRD Kota Madiun. IDN Times/Riyanto.

Dia menambahkan, selama lebih dari sepekan masing-masing lembaga telah menjalankan langkah awal, termasuk turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Adapun ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum.

3 . Sekretariat tim independen berkantor di Komnas HAM

Ilustrasi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (IDN Times/Santi Dewi)

Tim juga membuka diri kepada seluruh masyarakat yang hendak menyampaikan informasi ataupun data yang dapat membantu proses pencarian dan pengumpulan fakta.

Enam lembaga ini juga membentuk sekretariat tim independen yang berkantor di Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat. Nomor WhatsApp yang dapat dihubungi ada di 0821-8933-5613.

Editorial Team