Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)
Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden tertembaknya pengunjuk rasa hingga meninggal dunia.

Unjuk rasa ini adalah buntut dari penolakan tambang emas di Parigi Moutong. Komnas HAM mendorong upaya evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh Polres Parigi Moutong dan menenggakan hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

1. Komnas HAM dalami penolakan yang sudah berlangsung sejak 2012

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Komnas HAM memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas.

“Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” kata Dedi.

Komnas HAM berharap kasus kekerasan seperti ini tidak berulang di mana pun dan oleh siapa pun. Komnas HAM juga mendorong upaya damai dan perlindungan atas upaya damai tersebut.

2. Komnas HAM dorong pemeriksaan yang transparan

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam.

Menurutnya, Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.

“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ kata dia.

3. Satu warga meninggal saat pembubaran aksi

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai informasi, unjuk rasa penolakan tambang emas merupakan demonstran dari Aliansi Tani Rakyat Tolak Tambang yang ikut aksi unjuk rasa menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana. Kala itu terjadi aksi pemblokiran jalan di trans Sulawesi di Desa Siney, Tinombo Selatan, sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 hingga 24.00 WITA.

Pembubaran aksi yang dilakukan kepolisian, mengakibatkan satu warfa berinisial E meninggal dunia.

Aksi unjuk rasa tolak tambang emas di Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan, Kabupapaten Parigi Moutong, tersebut menuntut Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, agat hadir menemui massa, namun karena tak kunjung muncul, massa akhirnya memblokir jalan.

Editorial Team