Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komnas HAM Desak Perusahaan Tak PHK Massal, Jamin Hak Pekerja

Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
- Gelombang PHK massal terjadi di sektor industri otomotif, makanan, tekstil, dan media
- Komnas HAM mencatat peningkatan pengaduan terkait PHK sepanjang 2024, dengan mayoritas dari korporasi dan BUMN
Jakarta, IDN Times - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terus terjadi di awal 2025. Berdasarkan pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sektor industri otomotif, makanan dan minuman, tekstil, serta media mengalami lonjakan PHK.
Beberapa perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman, Sanken Indonesia, dan Yamaha Music Indonesia tercatat sudah dan akan melakukan PHK terhadap ribuan pekerja.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us