Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah seorang korban saat dibawa ke RS Wamena untuk mendapatkan penanganan medis, IDN Times/ Istimewa

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya 10 korban tewas buntut kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 Februari 2023 lalu. Sementara, belasan orang lainnya yang menjadi korban luka berada dalam kondisi kritis. 

"Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah prosedural untuk mengungkap fakta peristiwa dan upaya pemulihan terhadap korban maupun keluarga korban," ungkap Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro di dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (25/2/2023). 

Kerusuhan tersebut bermula dari adanya isu penculikan anak. Padahal, menurut Kapolda Papua, Irjen (Pol) Mathius D Fakhiri, isu tersebut hoaks. 

"Kericuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur," ujar Fakhiri di Mimika pada Jumat, (24/2/2023). 

Ia mengatakan peristiwa hoaks itu direspons oleh Polres Jayawijaya. Sebab, di antara warga Papua terjadi aksi main hakim sendiri. 

"Saya instruksikan untuk menindaklanjuti isu yang tidak benar dan beredar di masyarakat. Tetapi, situasi malah berbalik," kata dia. 

Apakah ada potensi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut?

1. Komnas HAM bakal turun melakukan koordinasi dengan Pemda di Papua

Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro ketika memberikan keterangan pers. (Dokumentasi Komnas HAM)

Lebih lanjut, Atnike mengatakan untuk memantau perkembangan situasi di Wamena, maka Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan Pemda di Papua, Polri, TNI, tokoh-tokoh adat, pemimpin agama, gereja dan organisasi masyarakat sipil. "Kami ingin terus mendorong pemulihan situasi HAM dan kehidupan masyarakat di Wamena," ujar Atnike. 

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredakan suasana (cooling down system) agar eskalasi kekerasan tidak terus meningkat. "Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan sesuai prinsip-prinsip HAM dalam proses penegakan hukum dan tak menggunakan aksi kekerasan atau main hakim sendiri," kata dia. 

2. Aktivis HAM Papua duga telah terjadi pelanggaran HAM dalam kerusuhan di Wamena

Editorial Team

Tonton lebih seru di