Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkap adanya dugaan penyiksaan terhadap empat korban mutilasi anggota TNI AD di Mimika Papua. Selain itu, korban juga mendapat perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa.
Temuan itu didapat setelah Komnas HAM memeriksa 19 orang saksi yang terdiri dari penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, penyidik Puspomad, penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, penyidik Subdenpom Mimika, penyidik Satgasus Polda Papua, penyidik Polres Mimika, keluarga korban, pelaku TNI dan pelaku sipil.
“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa," kata Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung dalam jumpa persnya, Selasa (20/9/2022).