Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komnas HAM Harap Pembahasan RUU TNI Diperpanjang

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Intinya sih...
- Komnas HAM berharap pembahasan RUU TNI diperpanjang untuk mendiskusikan aspirasi publik lebih lanjut.
- Jika RUU TNI tetap disahkan, Komnas HAM akan memantau perluasan jabatan sipil bagi militer dan persoalan HAM.
- Komnas HAM memberikan 4 rekomendasi kepada pemerintah dan DPR, termasuk evaluasi implementasi UU 34/2004 tentang TNI secara menyeluruh.
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM berharap pembahasan RUU TNI diperpanjang. Hal ini perlu dilakukan agar pemerintah dan DPR bisa mendiskusikan lebih lanjut aspriasi publik.
"Kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us