Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut angkat bicara soal kematian jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya dalam kasus kebakaran pada 27 Juni 2024 lalu. Mereka ikut menaruh perhatian terhadap tewasnya Sempurna karena diduga ia dibunuh akibat pemberitaan yang dilakukannya.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas meninggalnya Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pemberitaan media dan tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara, peristiwa kebakaran terjadi usai memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," ujar Atnike di dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/7/2024).
Si jago merah melalap habis rumah Sempurna pada Kamis dini hari. Pihak kepolisian setempat menyebut api dipicu dari dalam rumah dan bukan disebabkan oleh orang lain di luar.
"Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM yang diatur di dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Pasal 89 ayat (3)," katanya.