Komnas HAM Inisasi Dialog Damai Soal Isu Kekerasan di Papua

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM melakukan dialog damai di Papua. Pertemuan telah dilakukan sejak 16 hingga 20 Maret 2022.
Komnas HAM mengaku, secara intensif memonitor dan mendorong penegakkan hukum guna menindaklanjuti pelanggaran HAM, hingga tindak pidana kekerasan yang dilakukan TNI atau Polri maupun Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers secara daring, Rabu (23/3/2022).
Dia menjelaskan, ada dua pelanggaran yang muncul di Papua selama ini, yakni pelanggaran HAM berat hingga tindak pidana.
"Untuk pelanggaran HAM yang berat, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan atas kasus Wamena dan Wasior serta kasus Paniai. Setelah menyerahkan hasil penyelidikan atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut, maka sesuai UU Nomor 26 tahun 2000, menjadi tugas Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan pengadilan HAM," kata dia.
1. Berharap tak ada impunitas pelanggaran HAM yang berat di Papua
Dia mengatakan, berbagai pihak di Papua sudah cukup lama mendesak Jaksa Agung meneruskan hasil penyelidikan ke tahap penyidikan. Bahkan sudah berulang kali Komnas HAM bertemu dengan pemerintah pusat untuk meminta penyelesaian yang konkret, sehingga diharapkan tidak terjadi impunitas pelanggaran HAM yang berat di Papua.
Hal ini penting untuk keadilan dan tak lagi berulang di Indonesia, serta penting untuk pulihkan kepercayaan masyarakat Papua pada sikap pemerintah.
2. Minta komitmen TNI dan Polri tegakkan hukum
Merespons hal ini, Jaksa Agung memang sudah membentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai pada akhir 2021 dan masih melaksanakan pemeriksaan pada sejumlah pihak termasuk polisi dan TNI.
"Selanjutnya, Komnas HAM RI juga meminta komitmen TNI dan Polri untuk juga melakukan penegakan hukum kepada semua pelaku pelanggaran HAM maupun tindak pidana kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," kata Ahmad Taufan.
Kasus yang mencuat tiga tahun belakangan ini misalnya adalah pembantaian 21 tenaga kerja PT Istaga Karya, kekerasan dan pembunuhan di Wamena, kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.
Kemudian, ada juga pembunuhan delapan pekerja tower telekomunikasi PT. Palapa Timur Telematika di Distrik Beoga, Puncak. Hingga, kasus terhadap warga sipil seperti pembunuhan Pendeta Yeremia dan tewasnya dua demonstran di Yahukimo.
3. Usaha hentikan konflik bersenjata di Papua lewat jalan damai
Komnas HAM menginisiasi dialog damai di Papua. Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga dikatakan sudah memberi kepercayaan pada Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkoordinasi terkait isu ini dengan Komnas HAM, dalam rangka menghentikan konflik bersenjata di Papua lewat jalan damai.
Komnas HAM yang berkantor cabang di Papua mengklaim sudah bertemu tokoh agama, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa, bahkan pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM).
4. Isu yang dibicarakan adalah soal penghentian kekerasan
Dia mengungkapkan, hal ini adalah tahap awal proses resolusi konflik menyeluruh dan damai di Papua. Isu pokok yang akan dibicarakan adalah mengenai langkah penghentian kekerasan dan konflik bersenjata, dan isu-isu resolusi konflik yang ingin diajukan kepada Pemerintah Indonesia. Formulasi dari semua gagasan itu akan disampaikan ke Pemerintah Indonesia.
"Penghentian konflik bersenjata yang telah menimbulkan banyak korban di Papua adalah misi utama Komnas HAM RI dan melalui langkah itulah kami berkeyakinan negosiasi atau perundingan damai dimungkinkan terwujud. Pertolongan terhadap pengungsi juga merupakan isu penting yang dapat dicarikan solusi," kata dia.