Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membentuk tim investigasi untuk mencari informasi soal penyebab kematian AM (13) yang meninggal pada 9 Juni 2024 lalu di Padang, Sumatra Barat.
Diduga AM dianiaya oleh personel Polda Sumbar ketika mereka melakukan patroli untuk untuk membubarkan tawuran di Jembatan Batang, Kuranji. Dugaan itu semakin menguat setelah melihat kondisi jenazah siswa SMP Padang tersebut.
Koordinator LBH Padang, Diki Rafiqi mendatangi langsung kantor Komnas HAM, Jakarta pada 26 Juni 2024 untuk melakukan audiensi. Audiensi itu berlangsung dengan Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina dan Komisioner Bidang Pengaduan, Hari Kurniawan.
"Betul, kesepakatannya akan dibentuk tim tersebut dan juga akan diberikan perlindungan. Tapi, apakah (tim investigasi) dibentuk dalam waktu dekat ini, itu yang kami tunggu," ujar Diki ketika dikonfirmasi pada Kamis (27/6/2024).
Ia mendesak agar Komnas HAM mengirimkan tim dan menelusuri penyebab kematian AM. Hasil investigasi dari Komnas HAM tersebut bakal digunakan sebagai pembanding yang dimiliki oleh kepolisian.
LBH Padang, kata Diki, juga sudah sepakat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban dan para saksi. Diki juga menyebut LBH Padang berencana untuk melakukan audiensi dengan Divisi Propam Polri atau Mabes Polri pada pekan depan.