Jakarta, IDN Times - Sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak, yang mewakili pemerintah di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB itu, sejumlah pihak hadir mewakili pemerintah yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Investasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan dalam pertemuan tersebut, masing-masing kementerian atau lembaga hadir untuk memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk membahas sengketa Pulau Rempang. Khususnya proyek Rempang Eco City.
"Komnas HAM berharap bahwa pelaksanaan proyek Rempang Eco City dilakukan dengan prinsip partisipasi masyarakat dan adanya persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (free, prior and informed consent) dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan dengan menjamin bahwa tidak seorang pun yang tertinggal (no one left behind)," ungkap Atnike dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/9/2023).
Di sisi lain, kata Atnike, kementerian atau lembaga yang hadir berpandangan Proyek Rempang Eco City memiliki nilai strategis untuk menggerakan ekonomi. Meski begitu, mereka pun sepakat perencanaan dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dilakukan dengan memastikan hak-hak asasi masyarakat terlindungi.
"Masyarakat pun juga dipastikan harus mendapatkan manfaat dari proyek PSN tersebut," tutur dia.
