Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ariesanto.

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait penembakan Dokter Sunardi di Purwokerto. Polri sebut Sunardi berstatus tersangka terorisme.

Sunardi ditembak mati karena diduga melawan aparat dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

“Minggu depan kami akan meminta keterangan kepada pihak Kepolisian khususnya kepada pihak Densus 88,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa persnya secara virtual, Minggu (13/3/2022).

1. Komnas HAM dalami informasi penembakan Sunardi

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Anam mengatakan kasus penembakan ini mendapat perhatian khusus Komnas HAM. Pemanggilan Densus 88 ini juga dilakukan dalam rangka mendalami informasi untuk menemukan fakta-fakta baru.

“Agar sesegera mungkin kami mendapatkan semua informasinya dan membuat terangnya peristiwa dan ini kami juga membaca di ruang publik banyak hal informasi yang berdiri menyampaikan informasinya dari berbagai latar belakang dan perspektifnya. Oleh karenanya penting bagi kami untuk meminta keterangan Densus 88,” ujar Anam.

2. Komnas HAM berharap keterangan Densus 88 komprehensif

Editorial Team

Tonton lebih seru di