Komnas HAM Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Sunardi

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait penembakan Dokter Sunardi di Purwokerto. Polri sebut Sunardi berstatus tersangka terorisme.
Sunardi ditembak mati karena diduga melawan aparat dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
“Minggu depan kami akan meminta keterangan kepada pihak Kepolisian khususnya kepada pihak Densus 88,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa persnya secara virtual, Minggu (13/3/2022).
1. Komnas HAM dalami informasi penembakan Sunardi
Anam mengatakan kasus penembakan ini mendapat perhatian khusus Komnas HAM. Pemanggilan Densus 88 ini juga dilakukan dalam rangka mendalami informasi untuk menemukan fakta-fakta baru.
“Agar sesegera mungkin kami mendapatkan semua informasinya dan membuat terangnya peristiwa dan ini kami juga membaca di ruang publik banyak hal informasi yang berdiri menyampaikan informasinya dari berbagai latar belakang dan perspektifnya. Oleh karenanya penting bagi kami untuk meminta keterangan Densus 88,” ujar Anam.