Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memanggil pihak kepolisian untuk meminta keterangan terkait meninggalnya ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata di dalam penjara. Ia mengatakan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Pusdokkes RS Polri memberikan penjelasan mulai dari proses penangkapan Soni Eranata, sakit yang diderita, dan perawatan yang diberikan.
"Kami dijelaskan sejak dari awal dari bagaimana proses penangkapan terus bagaimana proses sakitnya, dirawatnya, termasuk proses permohonan beberapa tindakan hukum," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, Kamis (18/2/2021).