Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, kasus penembakan dokter Sunardi oleh Densus 88 tak mengandung pelanggaran HAM. Hal ini berdasar pada hasil investigasi yang berlangsung selama ini.
Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, sepanjang investigasi itu pihaknya tak menemukan terjadi pelanggaran HAM, kecuali akan ada bukti yang baru.
"Melihat prinsip legalitas, nesesitas dan kehati-hatian penangkapan Dokter Sunardi sampai kematian sudah sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran Hak Asasi. Jadi kami tidak melihat ini kecuali nanti ada bukti lainnya dan sebagainya. Sepanjang itu kami tidak menemukan terjadi pelanggaran HAM. Kecuali ada bukti baru bisa dicek," kata dia dalam keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan kasus kematian Dokter Sunardi, secara daring, Senin (11/4/2022).