Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus arogansi dua personel TNI AU yang menginjak kepala seorang tunawicara di Papua ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan, Panglima telah merespons positif laporan tersebut dan berjanji akan memproses dan menindak secara tegas terhadal Serda Dimas dan Prada Vian.
“Kami akan memonitor perkembangan kasus ini dan meminta proses hukum yang ada dijalankan secara terbuka sehingga bisa dikontrol publik,” kata Beka kepada IDN Times, Selasa (27/72021) malam.