Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang menuding bahwa ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan setiap pimpinan negara, lembaga atau instansi dan pimpinan daerah, saat ini harus mampu membuka diri untuk berdialog dengan segenap unsur masyarakat yang menolak. Selain itu, ruang dialog harus diambil segera, baik oleh DPR maupun menteri yang membidangi, sehingga masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja bisa mengonfirmasi kondisi sebenarnya.
"Bukan melontarkan tuduhan-tuduhan yang menimbulkan persepsi ini malah menutup ruang pendapat. Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto) seharusnya menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya apa isi RUU sehingga persepsi di masyarakat bisa terkonfirmasi," ujarnya saat konferensi pers melalui Zoom, Kamis (8/10/2020).