Jakarta, IDN Times - Seorang saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), mengaku tidak melihat langsung peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Dia mengatakan, Komnas HAM yang turut serta dalam penyelidikan kasus tersebut meminta semua penilaian yang ada agar tidak disebarkan terlebih dahulu. Termasuk keterangan Bharada E yang diperkuat oleh saksi lain bernama Riki.
"(Keterangan Bharada E) diperkuat oleh keterangan Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak-menembak itu," ujar Taufan, dalam diskusi daring yang dilansir Sabtu (6/8/2022).
Meskipun kasus masih terus ditelusuri, akan tetapi saat ini polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bharada E.