Komnas HAM: Terjadi Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polda di Wadas

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil investigasinya terkait proyek pembangunan bendungan dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dari hasil investigasi di lapangan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada penggunaan kekuatan secara berlebih oleh Polda Jawa Tengah di Wadas.
“Pada tanggal 8 Februari 2022 dilakukan upaya pengukuran lahan pada bidang warga yang telah setuju untuk dibebaskan sebagai lokasi penambangan quarry. Dalam konteks pengukuran tersebut, terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah,” kata Beka dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (24/2/2022).
1. Konflik Wadas disebut abaikan hak masyarakat untuk setuju atau tidak ada proyek
Untuk merespons terjadinya peristiwa tersebut, ujar Beka, Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk melakukan investigasi. Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM memiliki beberapa kesimpulan.
Kesimpulan pertama adalah pengabaian hak free, prior and informed consent atau hak masyarakat untuk memberikan persetujuan dan tidaknya atas proyek quarry batuan andesit di wilayahnya.
“Kedua, minimnya sosialisasi informasi akurat dari pemerintah dan pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak, dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah,” ucap Beka.