Seorang anak laki-laki duduk di sebuah pos kamling yang ada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Diketahui, konflik terjadi antara aparat kepolisian dan warga di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022). Keributan ini pecah imbas dari adanya penolakan penambangan di Desa Wadas.
Peristiwa ini berakhir dengan penangkapan puluhan warga, saat ada pengukuran lahan, yang rencananya akan ditambang untuk material Bendungan Bener.
Berdasarkan kronologi yang dirilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), disebutkan pada Senin (7/2/2022) siang, ribuan aparat kepolisian memasuki Desa Wadas. Mereka berbaris di Purworejo hingga mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
Kemudian pada Selasa (8/2/2022) pukul 07.00 WIB, seorang warga Wadas bersama istrinya yang hendak menuju Kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan. Namun, tiba-tiba sejumlah polisi mendatangi keduanya dan membawa laki-laki tersebut ke Polsek, sedangkan sang istri melarikan diri dan kembali ke Wadas.
Kemudian pukul 08.00 WIB, pasukan polisi bersenjata lengkap mengadakan apel di Lapangan Kaliboto. Satu jam kemudian tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas, kemudian pada pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener sudah ramai polisi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, mobil polisi tampak memasuki Wadas dan disebut merobek poster-poster yang berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.
Pukul 10.48 WIB, aparat memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki dan pada tengah hari, ada pengepungan dan penahanan warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sementara proses pengukuran di hutan tetap berjalan.
Polisi bahkan dilaporkan mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat makanan di posko-posko jaga dan merampas semua barang di posko tersebut. Dari keterangan ini dijelaskan ada penangkapan 60 warga Desa Wadas dengan alasan yang tidak jelas.
Kini, kepolisian sudah membebaskan warga yang sempat ditangkap. Pemerintah juga menyatakan akan tetap mengukur tanah dan meneruskan proyek pembangunan di Wadas.