Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Gatot Ristanto menyebutkan, terdapat puluhan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara selama periode 2020 - 2021.

Pada 2020, lanjut Gatot, ada 72 kekerasan yang dilakukan anggota polisi, dan pada 2021 terdapat 55 kasus kekerasan. Sedangkan kerasan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2020 ada 2 kasus, dan satu kasus pada 2021. Sementara kekerasan oleh anggota Satpol PP, pada 2020 ada 2 kasus dan satu kasus pada 2021.

Terkait tugas pokok Kepolisian, pada 2020 ada 641 kasus yang ditangani polisi dan 263 di antaranya kasus terkait kepolisian. Kemudian di 2021 ada 521 kasus, di mana 217 kasus terkait polisi.

“Artinya, setengah dari jumlah tersebut adalah kasus-kasus yang berkaitan dengan kepolisian,” kata Gatot dalam konferensi pers mengenai situasi kekerasan tahun 2020-2021, di Jakarta, Senin (17/1/2021).

1. Laporan banyak ditemukan di tingkat polres

Konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 oleh Komnas HAM. (youtube.com/Komnas HAM)

Gatot menyebutkan, unit kerja yang paling banyak dilaporkan pada 2021 adalah 115 di Polres, 51 tingkat Polda, 43 kasus di Polsek, dan 8 kasus di Mabes Polri.

Tipologi kasus yang dilanggar adalah pada hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak untuk hidup, hak atas kesejahteraan, hak atas kebebasan pribadi, hak turut serta dalam pemerintahan dan hak anak.

2. Tindakan kekerasan yang terjadi selama 2020-2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di