Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, memberikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, usai menyerahkan laporan hasil penyelidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022). Salah satu rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu yakni agar Jokowi memerintahkan Kapolri menyusun suatu mekanisme untuk menghentikan praktik budaya kekerasan di Polri.
"Selain itu dibutuhkan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri. Kemudian, kami juga merekomendasikan agar ada audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadinya praktik penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM lainnya," ujar Taufan ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, siang tadi.
Rekomendasi ini bukan semata-mata karena terjadi kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Taufan, angka tindak kekerasan di institusi Polri setiap tahun terus meningkat. Pada 2020 hingga 2021, tercatat ada 71 tindak kekerasan dan 39 tindak penyiksaan yang dilakukan instansi Bhayangkara.
"Bahkan, dalam kasus ini saja (Brigadir J), justru pejabat utama di Mabes Polri yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan itu," tutur Taufan.
Lalu, bagaimana respons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika mendengar sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM?