Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menilai, kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68) adalah kekerasan berbasis gender. Bukan hanya itu, Komnas Perempuan juga memandang kasus ini sebaga kekerasan struktural dalam konflik sumber daya alam.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menjelaskan, kekerasan terhadap Nenek Saudah tak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal, tapi jadi bagian rangkaian diskriminasi dan kekerasan berlapis. Hal ini dipicu pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Sibinail.
"Pembiaran tambang ilegal tersebut menciptakan konflik horizontal, ketimpangan relasi kuasa, dan menempatkan perempuan lanjut usia dalam posisi yang sangat rentan,” kata dia, dikutip Selasa (3/2/2026).
