Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua elemen masyarakat, tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Apalagi melibatkan anak dalam demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Sebab menggerakkan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka, adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap manusia. Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik,” ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).