Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) perlu diarahkan untuk memperkuat kesetaraan gender, mengubah stigma dan streotipe gender, dan mempercepat pencegahan.
Selain itu AI juga bisa dimanfatkan untuk penanganan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan menegaskan penguatan infrastruktur digital dan literasi teknologi berbasis gender sangat penting dilakukan.
“Teknologi harus diarahkan untuk mencegah kekerasan, menyelamatkan dan memulihkan korban kekerasan. Bukan menjadi alat baru serta memfasilitasi untuk melukai perempuan. Tanpa kebijakan yang responsif gender, kemajuan teknologi berisiko melanggengkan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk baru,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, Selasa (12/8/2025).