Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) mencatat kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama masa pandemik.
Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, mengatakan hingga Oktober 2020, pihaknya telah menerima 1.617 laporan, terdiri dari 1.458 kasus kekerasan berbasis gender dan 159 non-kekerasan berbasis gender.
"Perempuan di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tiga jam untuk melakukan tugas rumah tangga, hal itu sama dengan empat kali lebih banyak dibandingkan laki-laki. Ketika perempuan dianggap tidak mampu memenuhi tugasnya dengan baik, mereka menjadi lebih rentan dan menjadi target tindak kekerasan,” kata Alimatul dalam siaran tertulis, Senin (30/11/2020).