Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti bagaimana kekerasan seksual masih mengintai perempuan dan anak pengungsi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Terkait pengungsi dari luar negeri, Satuan Tugas Pengungsi dari Luar Negeri yang dikoordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) telah dibentuk. Sementara di level lokal, Satgas Pengungsi Luar Negeri dikoordinasikan Kesbangpol dan diketuai Dinas Sosial, namun sayangnya Komnas Perempuan menilai keberadaannya belum optimal.
"Hingga saat ini Satgas Pengungsi Luar Negeri belum optimal dalam penanganan dan masih mengalami kebingungan di lapangan, karena kendala operasional," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, saat memperingati hari Pengungsi Sedunia, Rabu (21/6/2023).
Komnas Perempuan mengungkapkan, perempuan dan anak-anak pengungsi cukup banyak dan kerap mengalami kekerasan berbasis gender (KBG), termasuk kekerasan seksual, baik saat berada di negara asal, dalam perjalanan mengungsi, saat tiba dan saat berada di rumah pengungsian.