Jakarta, IDN Times - Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HPPHAM) atau Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional jatuh pada 29 November setiap tahun. HPPHAM adalah salah satu peringatan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berpandangan kepemimpinan baru Indonesia akan berpengaruh pada kerja-kerja perempuan pembela HAM dalam lima tahun ke depan.
Komnas Perempuan menggarisbawahi mendesaknya upaya pelindungan oleh negara pada perempuan pembela HAM serta menekankan pentingnya solidaritas antarlintas negara termasuk di kawasan ASEAN. Hal itu penting untuk membangun fondasi perjuangan HAM yang lebih kokoh.
“Berbagai tantangan masih akan terus membayangi PPHAM di Indonesia untuk isu kekerasan terhadap perempuan, isu sumber daya alam dan lingkungan, isu kebebasan berekspresi, perempuan jurnalis, perempuan dengan disabilitas, isu minoritas gender dan seksual serta isu lainnya termasuk di Papua,” kata Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Komisioner Theresia Iswarini, dikutip Jumat (29/11/2024).