Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan, pihaknya tak banyak terlibat dalam pembahasan aborsi untuk masuk dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang rencananya akan disahkan pada Juli 2022.
Hingga saat ini, draf RKUHP yang dibuka ke publik dan bisa diakses terakhir, hanya ada dokumen per September 2019.
"Komnas Perempuan gak bisa kasih masukan terkait isu, semua isu, kekerasan berbasis gender yang mungkin ada di RKUHP. Terakhir kami kasih masukan itu draf 2019," kata dia kepada IDN Times, Kamis (16/6/2022)