Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, mengatakan, Universitas Hasanuddin (Unhas) harus memastikan korban pelecehan seksual yang dilakukan dosennya bisa tetap berkuliah dengan aman dan nyaman.
Dia mengingatkan agar tak ada diskriminasi kepada korban, mengingat pelaku mempunyai jabatan tinggi, yaitu sebagai dosen.
"Yang jadi persoalan itu selain dari kekerasan seksualnya sendiri adalah bagaimana korban bisa dipastikan menyelesaikan pendidikannya. Ini yang saya pikir mestinya menjadi concern dari civitas akademika, dia (korban) tidak menjadi terhambat, tidak dihalangi," kata dia di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11 /2024).