Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komnas Perempuan: Korban Dugaan Pelecehan Unhas Harus Tetap Kuliah

Media Talk di KemenPPPA, Jumat (29/11/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
- Universitas Hasanuddin harus memastikan korban pelecehan seksual bisa berkuliah dengan aman dan nyaman
- Komnas Perempuan mengantisipasi relasi kuasa antara korban dan pelaku serta memutus impunitasnya
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, mengatakan, Universitas Hasanuddin (Unhas) harus memastikan korban pelecehan seksual yang dilakukan dosennya bisa tetap berkuliah dengan aman dan nyaman.
Dia mengingatkan agar tak ada diskriminasi kepada korban, mengingat pelaku mempunyai jabatan tinggi, yaitu sebagai dosen.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us