Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengidentifikasi ada sejumlah bentuk kekerasan kepada perempuan dalam penyeleggaraan pemilihan umum (pemilu). Pihaknya pun meminta kolaborasi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu mendatang agar berjalan lebih baik lagi.
Menurutnya, bentuk kekerasan tersebut, di antaranya kekerasan fisik, psikis, politik, dan seksual. Temuan ini didasarkan atas kasus-kasus disampaikan ke Komnas Perempuan, kajian-kajian dari berbagai negara, tak cuma di Indonesia.
"Jadi ada 14 bentuk (kekerasan), yakni mulai dari harassment, menghalang-halangi perempuan dalam memilih, melanggar kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan memperlakukan berbeda antara perempuan dan laki-laki. Tapi 14 bentuk itu belum tentu ada di Indonesia tapi diidentifikasi dan hasil pemantauan di seluruh dunia," ujarnya dalam rangkaian puncak HUT ke-16 Bawaslu, Minggu (21/4/2024).