Komnas Perempuan: Negara Harus Jamin Lansia Bebas Diskriminasi-Kekerasan

Jakarta, IDN Times - Hari Lanjut Usia (Lansia) Internasional diperingati setiap 1 Oktober. Pada 2022, Komnas Perempuan merekomendasikan pentingnya negara dan masyarakat beri perhatian khusus utamanya pada perempuan lansia agar bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
Peringatan ini ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 46/106 pada 14 Desember 1990.
"Kerentanan perempuan lansia terhadap kekerasan berbasis gender pada rentang usia 61-80 direkam dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2022 Komnas Perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
1. Data menunjukkan banyak lansia yang tinggal sendiri
Tercatat pengaduan 127 perempuan lansia korban mengalami kekerasan, di ranah domestik 100 orang, ranah publik 24 orang dan ranah negara dua orang. Sedangkan pengaduan ke lembaga layanan tercatat ada 47 perempuan lansia korban kekerasan, di antaranya 42 orang di ranah domestik, lima orang di ranah publik.
"Data ini menunjukkan bahwa bagi perempuan lansia, rumah tidak selalu menjadi ruang aman dalam kehidupannya. Padahal menurut Kementerian Sosial RI, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah," ujar Siti.
Sebanyak 40,64 persen lansia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah, 27,3 persen tinggal bersama keluarga, 20,03 persen tinggal bersama pasangan, kemudian 9,38 persen lainnya tinggal sendiri.