Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komnas Perempuan: Pisah Gerbong Perempuan dan Laki-Laki Bukan Solusi Aman KRL
Proses evakuasi bangkai gerbong KRL perempuan yang mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2026) sore. (IDN Times/Pitoko)
  • Komnas Perempuan menilai pemisahan gerbong KRL hanya solusi sementara dan tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara dalam menciptakan transportasi publik yang aman bagi semua pengguna.
  • Survei KRPA menunjukkan 48,9 persen perempuan pernah mengalami pelecehan di transportasi publik, menegaskan perlunya sistem keamanan ganda yang melindungi dari kecelakaan dan kekerasan berbasis gender.
  • Komnas Perempuan menyerukan reformasi kebijakan transportasi yang responsif gender melalui pengawasan, edukasi, penegakan hukum, serta desain layanan inklusif demi keselamatan dan keadilan sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2017

Sejak tahun ini, Komnas Perempuan mulai mendorong penyedia layanan transportasi untuk membangun sistem yang aman melalui pengawasan, edukasi, penegakan hukum, dan desain layanan yang berpihak pada pengguna.

30 April 2026

Komnas Perempuan menegaskan bahwa pemisahan gerbong perempuan dan laki-laki bukan solusi jangka panjang untuk keamanan KRL. Pernyataan disampaikan oleh Yuni Asriyanti sebagai respons atas wacana penataan ulang posisi gerbong pasca-kecelakaan di Bekasi Timur.

kini

Komnas Perempuan terus menyerukan reformasi kebijakan transportasi publik yang berorientasi pada keselamatan menyeluruh dan responsif gender.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komnas Perempuan menegaskan bahwa pemisahan gerbong perempuan dan laki-laki di KRL bukan solusi jangka panjang untuk menciptakan transportasi publik yang aman bagi semua pengguna.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, serta anggota Komnas Perempuan lainnya, termasuk Chatarina.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta sebagai tanggapan atas wacana penataan ulang posisi gerbong KRL pascakecelakaan di Bekasi Timur.
  • When?
    Keterangan ini disampaikan pada Kamis, 30 April 2026, setelah munculnya pembahasan mengenai kebijakan pemisahan gerbong KRL.
  • Why?
    Komnas Perempuan menilai pemisahan gerbong berpotensi melanggengkan diskriminasi dan tidak menyelesaikan akar masalah keamanan serta kekerasan berbasis gender di transportasi publik.
  • How?
    Lembaga tersebut mendorong penerapan sistem keamanan ganda melalui pengawasan efektif, edukasi publik, penegakan hukum, dan desain layanan yang aman serta inklusif bagi seluruh pengguna transportasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kecelakaan kereta di Bekasi Timur, terus orang-orang bicara soal gerbong khusus perempuan. Komnas Perempuan bilang pisah gerbong bukan cara aman yang benar. Banyak perempuan pernah dilecehkan di transportasi umum. Mereka mau semua orang dilindungi dengan sistem yang aman, ada pengawasan, aturan tegas, dan tempat yang adil untuk semua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Komnas Perempuan menunjukkan langkah maju menuju sistem transportasi publik yang lebih adil dan menyeluruh. Dengan menolak solusi pemisahan gerbong semata, lembaga ini menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dan penyedia layanan dalam menciptakan keamanan ganda—baik dari kecelakaan maupun kekerasan—serta menempatkan kebutuhan perempuan sebagai pusat kebijakan publik yang inklusif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menegaskan, kebijakan perlindungan perempuan di transportasi publik tidak bisa berhenti pada pendekatan pemisahan, seperti penerapan gerbong khusus perempuan. Pernyataan ini disampaikan merespons wacana penataan ulang posisi gerbong KRL pasca-kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyebut pemisahan gerbong hanya dapat menjadi langkah sementara, dan tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara serta penyedia layanan dalam membangun sistem transportasi yang aman bagi semua pengguna.

“Langkah ini bisa menjadi upaya sementara, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara dan penyedia layanan untuk membangun ekosistem transportasi yang aman bagi semua,” ujar Yuni dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4/2026).

1. Sebanyak 48,9 persen perempuan pengguna transportasi publik pernah alami pelecehan

Tim SAR mengevakuasi korban kecelakaan kereta api KRL-KA Argo Bromo di Bekasi Timur pada Senin (27/6/2026). (Dok. Basarnas)

Dia mengutip Survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang menunjukkan 48,9 persen perempuan pengguna transportasi publik pernah mengalami pelecehan seksual. Data tersebut dinilai menegaskan bahwa kebijakan pemisahan gerbong tidak otomatis menjamin keselamatan perempuan.

Menurutnya, pendekatan tersebut juga berisiko melanggengkan diskriminasi serta mengalihkan fokus dari persoalan mendasar, yakni belum terbangunnya sistem transportasi yang aman dari kekerasan sekaligus andal dari sisi keselamatan.

2. Pentingnya penerapan prinsip keamanan ganda dalam transportasi publik

Kecelakaan KRL dengan KA Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/4/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Komnas Perempuan menekankan pentingnya penerapan prinsip keamanan ganda dalam transportasi publik. Pertama, keamanan dari risiko kecelakaan dan kegagalan sistem. Kedua, perlindungan dari kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya melalui sistem komprehensif.

Sistem tersebut mencakup pengawasan efektif, edukasi publik, penegakan hukum, serta desain layanan yang aman dan inklusif bagi seluruh pengguna.

“Banyak korban berada dalam usia produktif, yang merupakan bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga. Oleh karena itu, suara dan kebutuhan perempuan korban harus menjadi pusat dalam setiap proses pemulihan dan pengambilan kebijakan,” kata Yuni.

3. Jadi alarm dorong reformasi kebijakan berorientasi responsif gender

Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). (IDN Times/Imam Faishal)

Chatarina menambahkan, peristiwa ini harus menjadi peringatan untuk mendorong reformasi kebijakan transportasi yang berorientasi pada keselamatan menyeluruh, keadilan sosial, dan responsif gender.

Sejak 2017, Komnas Perempuan telah mendorong penyedia layanan transportasi untuk membangun sistem yang aman melalui pengawasan, edukasi, penegakan hukum, serta desain layanan yang berpihak pada pengguna.

“Kami menyerukan agar negara tidak hanya merespons secara reaktif, tetapi melakukan pembenahan sistemik yang berpihak pada keselamatan dan keadilan,” ujar Chatarina.

Editorial Team