Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, RUU PRT akhirnya sah menjadi usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Tujuh fraksi mendukung dengan catatan sementara dua fraksi lainnya masing-masing menyerahkan ke Baleg dan ingin menundanya.
“Fraksi Golkar menyerahkan kepada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindungan PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat memimpin rapat Baleg yang disiarkan secara virtual oleh TVR Parlemen, Rabu (1/7).
Melihat sikap dari mini fraksi yang mayoritas mendukung, Awiek lantas meminta persetujuan pada forum agar RUU PRT ini bisa menjadi usul Baleg DPR RI.
”Melihat dari komposisi yang ada dalam rapat Baleg akhir ini, kita meminta persetujuan dari rapat Baleg ini, RUU menjadi usul inisiatif Baleg, menyetujui dengan memberikan penyempurnaan yang diberikan oleh fraksi. Apakah usulan ini dapat disetujui,” tanya Awiek.
“Setuju,” jawab anggota Baleg DPR RI.