Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan beranggapan bahwa draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sulit untuk dijangkau oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Dia mengatakan hingga akan disahkan pada Juli 2022 ini, dokumen draft RKUHP sulit untuk dilihat, yang ada dan bisa diakses saat ini hanya sampai pada draft 2019.
"Naskah akhir dari RKUHP ini tidak bisa diakses ya, jadi kita semua hanya bisa merujuk pada draft di tahun 2019 yang bisa jadi sudah banyak perkembangan-perkembangan lanjutan," kata dia dalam diskusi daring 'Respon RKUHP terhadap UU Tindak kekerasan seksual: Memaksimalkan Pemulihan Korban' yang dilihat dari Youtube Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Kamis (26/5/2022)