Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) memastikan, telah menerima pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernisial M, yang merupakan istri anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) berinisial BY.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban dan memantau penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, pelindungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi dengan Lembaga terkait lainnya," Dilansir pernyatan resmi Komnas Perempuan, Rabu (24/5/2023).