Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik pendekatan kebijakan kependudukan yang masih menempatkan perempuan sebagai objek pengendalian populasi. Lembaga itu menegaskan, kebijakan demografi tak boleh berorientasi pada pengendalian tubuh perempuan, melainkan harus menjamin pemenuhan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan keadilan sosial.
Hal ini berkenaan dengan peringatan Hari Populasi Sedunia 2026. Kebijakan kependudukan selama ini dinilai mengindikasikan tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan sebagai sasaran utama program pengendalian penduduk, sementara tanggung jawab reproduksi masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan.
"Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara. Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan," kata Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani, Selasa (14/7/2026).